• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kurang dari 2 Jam, Perampok Emas Tertangkap

    Fuad Abdullah
    Senin, 06 Juni 2022, 10.39 WIB Last Updated 2022-06-06T03:39:33Z

     


    Mojokerto  – FBINEWS


    Dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2022, Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berhasil tidak lebih dari dua jam dari aksi yang telah dilancarkan Pelaku. Senin(06/06/2022)

    Menurut keterangan dari petuugas, pemilik setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di hutan jati Watu Blorok.

    Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru mengatakan, berhasil menguasai dekat wisata Bukit Kayoe Putih. “Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarbladong),” tulisnya.

    Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.



    “Aku sempat kabur. Namun setelah beberapa saat Ia ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Satu orang dibawa ke Polsek Jetis. Yang nangkap warga sama petugas, saya tidak boleh ikut mengejar. Sekarang sudah dibawa ke Polsek Jetis,” katanya.

    Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut. “Iya benar Pelaku perampokan sudah ada, satu orang pelaku sudah kami amankan di Polsek Jetis,” tegasnya.

    Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika tidak berhasil melakukan tidak lebih dari dua jam. “Pelaku berada di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” tambahnya.

    Menurut keterangan dari Kapolresta, “Aksi perampokan tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan perhiasan emas,” Ungkapnya.


    “Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor. Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.” Jelas AKBP Rofiq.

    #humaspolrestamojokerto

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini