• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Tim Bidpropam Polda Jatim : Polres Pasuruan Menerima Arahan Terkait Optimalisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

    Fuad Abdullah
    Selasa, 02 Agustus 2022, 10.34 WIB Last Updated 2022-08-02T03:34:21Z

    Pasuruan – FBINEWS 


    Pada Hari Senin tgl 01 Agustus 2022. pkl 09.00 s/d 11.00 wib. Tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Jatim Melaksanakan Pengarahan terkait Optimalisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Di Polres Pasuruan di Ruang Rupatama Mapolres Pasuruan.


    Kegiatan Tersebut dikuti 60 orang dan di hadiri Kasubbid Provos Bidpropam polda jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I. K, Kabag SDM Polres Pasuruan Kompol Mujiati, Kaur Standar Subbidwabprof Bid Propam Polda Jatim AKP Debi Wiharjayafi, S.I.K, Kasiwas Polres Pasuruan AKP Supriyanto, SH, Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pasuruan Iptu Heri Purnomo, SH, Kasipropam Polres Pasuruan Iptu Khojin, Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan, Perwakilan anggota dari masing masing fungsi dan kanit Propam polsek Jajaran.



    Susunan acara yaitu Pertama Pembukaan, Kedua, Do’a. Sambutan pertama olehK abag SDM Kompol Mujiati.Kami siap menerima pencerahan pembinaan materi dari Katim Bid Propam Polda jatim. Kami mengharap kepada Katim supaya memberikan petunjuk dan arahan sehingga menjadi pedoman dalam tugas kami.


    Sambutan Kedua, Kasubbid Provos bid Propam polda jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. Giat pembinaan etika adalah kebijakan Kabid Propam Polda jatim, perlu diketahui Polda Jatim menjadi jajaran polda prioritas mengingat tingginya Dumas yang masuk. Pembinaan etika ini berguna untuk mencegah pelanggaran & mengarahkan anggota supaya meminimalisir adanya Dumas.


    Utamanya mengingatkan anggota agar tdk melakukan pelanggaran. Belum semua memahami etika pelayanan, Melakukan tindak pidana (narkoba,tipu gelap,curi,Kdrt,dll ), Menjadi Becking, Menjadi Calo Dituk /Dikbang Polri,calo sim dll, Tdk profesional dlm lidik dan sidik (tindak pidana, laka lantas dll), Tdk profesioanal dlm laks tugas kepolisian, Arogansi, Desersi, Asusila, Lahgun senpi, tahanan lari, Markus, Lahgun wewenang (pemerasan,Pungli dll ), Masuk tempat terlarang. Paparan terkait larangan dan hukuman yang tertuang dalam Perpol no.7 tahun 2022 tentang KEPP & KKEP. Adanya beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya pelanggaran anggota antara lain Faktor Individu (Ideologi, spiritual & komunitas) & Faktor Organisasi (Budaya Organisasi, Literasi, Fasilitas Infrastruktur & Indikator Kinerja)


    Penekanan Kabid Propam Polda Jatim antara lain; Tingkatkan kompetensi & mampu adaptasi perkembangan teknologi, Menimbulkan perilaku yang ikhlas & malu membuat pelanggaran, Jadikan prioritas rohan & mental dalam perbaikan kinerja, Butuh kedisiplinan perubahan sikap prilaku, Menjadi penyidik yang berintegritas, objektif, profesional & berkeadilan, Meminimalisir munculnya dumas, Reinpretasikan sisi humanis, melayani & mengayomi, Lakukan semua dengan baik, benar & tanggung jawab, Menjaga marwah & wibawa institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung situasi aman & lancar.


    Source: humaspolri 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini