Pasuruan – FBINEWS
Kegiatan Tersebut dikuti 60 orang dan di hadiri Kasubbid Provos Bidpropam polda jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I. K, Kabag SDM Polres Pasuruan Kompol Mujiati, Kaur Standar Subbidwabprof Bid Propam Polda Jatim AKP Debi Wiharjayafi, S.I.K, Kasiwas Polres Pasuruan AKP Supriyanto, SH, Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pasuruan Iptu Heri Purnomo, SH, Kasipropam Polres Pasuruan Iptu Khojin, Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan, Perwakilan anggota dari masing masing fungsi dan kanit Propam polsek Jajaran.
Susunan acara yaitu Pertama Pembukaan, Kedua, Do’a. Sambutan pertama olehK abag SDM Kompol Mujiati.Kami siap menerima pencerahan pembinaan materi dari Katim Bid Propam Polda jatim. Kami mengharap kepada Katim supaya memberikan petunjuk dan arahan sehingga menjadi pedoman dalam tugas kami.
Sambutan Kedua, Kasubbid Provos bid Propam polda jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. Giat pembinaan etika adalah kebijakan Kabid Propam Polda jatim, perlu diketahui Polda Jatim menjadi jajaran polda prioritas mengingat tingginya Dumas yang masuk. Pembinaan etika ini berguna untuk mencegah pelanggaran & mengarahkan anggota supaya meminimalisir adanya Dumas.
Utamanya mengingatkan anggota agar tdk melakukan pelanggaran. Belum semua memahami etika pelayanan, Melakukan tindak pidana (narkoba,tipu gelap,curi,Kdrt,dll ), Menjadi Becking, Menjadi Calo Dituk /Dikbang Polri,calo sim dll, Tdk profesional dlm lidik dan sidik (tindak pidana, laka lantas dll), Tdk profesioanal dlm laks tugas kepolisian, Arogansi, Desersi, Asusila, Lahgun senpi, tahanan lari, Markus, Lahgun wewenang (pemerasan,Pungli dll ), Masuk tempat terlarang. Paparan terkait larangan dan hukuman yang tertuang dalam Perpol no.7 tahun 2022 tentang KEPP & KKEP. Adanya beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya pelanggaran anggota antara lain Faktor Individu (Ideologi, spiritual & komunitas) & Faktor Organisasi (Budaya Organisasi, Literasi, Fasilitas Infrastruktur & Indikator Kinerja)
Penekanan Kabid Propam Polda Jatim antara lain; Tingkatkan kompetensi & mampu adaptasi perkembangan teknologi, Menimbulkan perilaku yang ikhlas & malu membuat pelanggaran, Jadikan prioritas rohan & mental dalam perbaikan kinerja, Butuh kedisiplinan perubahan sikap prilaku, Menjadi penyidik yang berintegritas, objektif, profesional & berkeadilan, Meminimalisir munculnya dumas, Reinpretasikan sisi humanis, melayani & mengayomi, Lakukan semua dengan baik, benar & tanggung jawab, Menjaga marwah & wibawa institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung situasi aman & lancar.
Source: humaspolri



