• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Selama Bulan Mei dan Juni Satreskrim Polres Demak Ungkap Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Pelaku Curas

    fbinews
    Kamis, 09 Juni 2022, 16.29 WIB Last Updated 2022-06-09T09:29:50Z


    Demak-Fbimews


    Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)


    Adapun para tersangka Curanmor antara lain MMI (21) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak


    Kemudian MR (21) warga Kabupaten Magelang dan NDA (45) warga Kabupaten Jepara


    Selanjutnya tersangka pelaku Curas yang berhasil di tangkap yakni DLF (21) warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak


    Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam ungkap kasus tersebut, berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan Supra X. Kemudian satu buah dos box handphone merek Samsung A7


    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan, seluruh kasus tersebut diungkap selama bulan Mei dan Juni 2022. Adapun para tersangka dari pengakuannya rata-rata dalam melakukan aksinya sengaja mencari kendaraan khususnya roda dua dengan acak berkeliling


    Mereka menjual sepeda motor hasil pencurian dengan cara memasarkan di media sosial


    "Para tersangka dijerat dengan pasal 362, 363 dan 365 KUHAPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 dan 9 tahun penjara," kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (9/7/2022)


    Khusus tersangka DLF, dia mengaku melakukan Curas terhadap anak - anak dengan cara mengambil paksa handphone milik korban ketika sedang bermain di depan rumahnya


    "Diketahui, DLF melakukan Curas bersama rekannya berinisial IF yang kini masih dalam pengejaran petugas. Mereka menarik paksa handphone milik korban hingga korban terjatuh," ungkapnya


    Kapolres menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Demak tanpa dipungut biaya


    Kepada masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraannya. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan terkunci


    "Kami iimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas di luar rumah. Bila perlu gunakan kunci ganda, supaya lebih aman lagi silahkan pasang alarm," tandasnya.


    Source: Humaspolresdemak

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini