• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    TERPENDAM LEBIH 1.000 TAHUN PRASASTI JAMAN MPU SINDOK DI TEMUKAN

    Fuad Abdullah
    Minggu, 13 Februari 2022, 09.51 WIB Last Updated 2022-02-13T02:51:59Z


     
    Mojokerto - FBINEWSJATIM.COM

    Sesuai jadwal yang ditentukan ekskavasi situs cagar budaya Gemekan yang berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berlangsung selama 6 hari. Yaitu mulai Senin 7 Februari 2022 sampai Sabtu 12 Februari 2022. Ekskavasi ini membuahkan hasil yang menggembirakan karena dari kerja keras semuanya berhasil menyingkap keberadaan situs cagar budaya yang sudah tertimbun tanah lebih dari 1.000 tahun.


    Hal ini terlihat karena dari ekskavasi ini ditemukan batu prasasti dengan angka tahun 852 Saka yang kalau di konversi ke masehi ditambah 78 menjadi 930 Masehi.


    "Dari hasil ekskavasi, di hari yang ke 3 kita menemukan potongan prasasti yang ada di struktur yang ada di situs Gemekan ini, saat ini sedang dilakukan kajian pembacaan dan juga nanti penafsirannya. Namun untuk informasi awal, prasasti ini menunjukkan angka tahun 852 Saka kalau di konversi ke masehi ditambah 78 itu 930 ini masa pemerintahan Mpu Sindok. Yaitu era Mataram yang sudah pindah ke Jawa Timur." ungkap Muchamad lkwan S.S, selaku ketua tim ekskavasi situs Gemekan dari BPCB Jawa Timur.


    Batu prasasti ini dibuat dari batu andesit yang memiliki lebar 88 sentimeter, tinggi 91 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter. Terdapat tulisan di empat sisi dari batu prasasti tersebut, yakni di sisi depan, belakang, samping kiri dan kanannya. Sedang di sisi bawah batu prasasti tampak bekas terpotong. 


    Ditanya mengenai arti keseluruhan dari tulisan pada prasasti Gemekan tersebut Ikwan menyatakan kalau masih menunggu hasil kajian dari para ahli. Ada beberapa tahap dari proses menterjemahkan tulisan pada prasasti tersebut. Mulai dari menterjemahkan huruf dan angka yang tertulis juga menterjemahkan bahasanya.


    Perkembangan hasil temuan selain struktur candi, juga ditemukan pagar keliling dari halaman candi ini. Saat ini baru ditampakkan yang sebelah timur. Sedangkan yang sisi utara, selatan dan barat pada waktu survey lokasi pada bulan september 2021 sudah terlihat. Dengan demikian ini sudah didapatkan denahnya dan bisa sebagai bahan rekomendasi untuk dilakukan ekskavasi selanjutnya.


    Tentunya rekomendasi untuk mengungkap secara arkeologis. Untuk melihat komponen dari struktur ini terdiri dari apa saja. Setelah itu yang tidak kalah penting adalah tindakan untuk perlindungan. Untuk pengamanannya perlu pengatapan dan perawatan sehari-hari secara rutin. 


    Lebih lanjut Ikwan menyampaikan harapannya mengenai temuan dari situs Gemekan ini, "Barangkali nanti pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa memberikan juru peliharanya untuk memberikan perawatan sehari-hari ini temuan penting maka perlu dilakukan kajian dan dilakukan pemugaran sehingga struktur ini bisa di rekonstruksi nanti bisa lestari, kemudian perlu pengembangan dan pemanfaatan. Ini pemerintah kabupaten Mojokerto dan juga masyarakat desa Gemekan nanti pengembangannya wisata budaya, edukasi budaya, itu nanti dapat mengangkat kesejahteraan." 


    Harapan ini sama dengan harapan kepala desa Gemekan bapak H. Sodikin mengenai tindakan lanjutan dari ekskavasi situs Gemekan ini.


    "Mudah-mudahan dari Kabupaten urusan kayak gini cepat direspon. Cepat ditanggapi. Mungkin dari bangunan jalan, infrastruktur. Kita buat ini seperti apa yang sesuai konsep dari pihak BPCB. Lebih enaknya bagaimana, lebih baiknya bagaimana." ungkap H. Sodikin.



    (Agus Buyut)

    Redaktur ; Fuad Abdullah

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini