Jombang – FBINEWS
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai di Jombang, yang masuk DPO Polda Jatim sejak Januari 2022 dalam kasus pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi Kamis malam, (7/7/2022).
Penyerahan diri itu dilakukan setelah sejak pagi ratusan personel Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung dan melakukan pencarian tersangka di Pondok Pesantren Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso.
Tersangka kasus pencabulan itu menyerahkan diri setelah lebih dari 12 jam dilakukan penyisiran dan pencarian di lingkungan Pondok Pesantren dan langsung dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Sebelum diserahkan, tersangka dititipkan terlebih dahulu di Rutan Medaeng dan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan bahwa proses penyerahan diri MSAT tersebut setelah melalui komunikasi preventif yang mengedepankan komunikasi dengan pihak keluarga.
“Hari ini, sejak jam delapan pagi, kami terus melakukan komunikasi dengan pihak orang tua. Karena beliau adalah orang yang kami hormati dan akhirnya tersangka menyerahkan diri,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di lokasi.
Langkah selanjutnya pihak Kepolisian akan berkoorndinasi dengan Kejaksaan untuk melanjutkan tahap hukum ke dua di Kejaksaan.
(Agus Buyut)


