Mojokerto - Fbinewsjatim.com
Situs cagar budaya Gemekan yang berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diperkirakan merupakan situs cagar budaya dari jaman raja Mpu Sindok. Hal ini mengacu pada prasasti yang ditemukan pada saat ekskavasi tahap pertama dimana terdapat angka tahun 852 Saka atau kalau di konversi ke Masehi menjadi 930 Masehi.
Saat ini situs cagar budaya Gemekan tersebut kembali di ekskavasi oleh tim ekskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Ekskavasi tahap 2 kali ini akan berlangsung selama 6 hari yaitu mulai tanggal 1 sampai dengan 6 Maret 2022.
Dalam ekskavasi kali ini akan menampakkan struktur candi agar bentuknya bisa terlihat dengan lebih jelas. Selain itu juga tim akan berupaya untuk menampakkan komponen dari struktur di lingkungan tersebut.
Ketika ekskavasi tahap 1 memang sudah nampak sebagian struktur yang diindikasikan sebagai pagar di sisi timur. Maka kali ini akan di tampilkan dengan lebih jelas, termasuk yang di sisi selatan, barat dan utara.
Saat ini tim ekskavasi belum menemukan bagian (potongan) dari prasasti yang ditemukan pada ekskavasi tahap 1 yang lalu. Tapi pada hari ke 2 ekskavasi tim menemukan benda dari batu andesit yang diperkirakan merupakan tutup dari sebuah wadah.
"Kemarin ada temuan lepas di sisi selatan, ada benda berbahan batu andesit, bujursangkar pipih yang dihipotesakan, diinterpretasikan tutup sebuah wadah dan wadahnya sendiri belum ditemukan." Kata M. Ichwan selaku ketua tim ekskavasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Dan pada ekskavasi tahap kedua di hari ke 3 juga ditemukan darpana atau cermin jaman kuno yang terbuat dari perunggu. Darpana ditemukan di dalam sumuran candi dalam keadaan patah. Tampilan benda ini terlihat pegangannya menggunakan motif Ganesha.
Ini merupakan temuan yang sangat luar biasa mengingat benda ini jika dikaitkan dengan angka tahun pada prasasti yang ditemukan ditempat tersebut yaitu tahun 852 Saka atau 930 Masehi maka ini menjadi bukti bahwa ilmu metalurgi di Jawa pada masa itu sudah tinggi.
Penanganan benda-benda kuno haruslah sangat hati-hati. Untuk benda kuno yang dari logam cara membersihkannya lebih baik menggunakan bahan organik daripada bahan kimia.
"Cara membersihkan kotoran di logam itu gak boleh keras-keras bahan kimianya. Yang bagus pakai yang herbal seperti lerak, pace, belimbing wuluh, asam, itu aman. Jadi gak boleh sembarangan. Kalau terlalu keras logamnya bisa rusak." ungkap Ismail Lutfi arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur saat membersihkan darpana (cermin kuno) yang baru diangkat.
(Agus Buyut)
Redaktur ; Fuad Abdullah

