Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun digelar di Mojosari, Mojokerto. Sebagaimana pada umumnya untuk tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di rumah sakit, Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta.
Termasuk di pos-pos pelayanan vaksinasi, seperti di sekolah-sekolah. Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun yang digelar oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Mojokerto yang bekerjasama dengan Puskesmas Mojosari Kabupaten Mojokerto di SDN Seduri 2, jalan Pemuda 12 C pada Selasa (4/1/2022).
Sebelum pelaksanaan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Setelah semua siap baru dilakukan vaksinasi dengan injeksi ke dalam otot tubuh di lengan bagian atas. Pemberian vaksin covid-19 ini sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari.
"Alhamdulillah sekolah SDN Seduri 2 ditunjuk untuk bisa melaksanakan vaksin dengan harapan anak-anak biar lebih tenang, lebih mantap dalam melakukan pembelajaran di sekolah SDN Seduri 2. Sangat penting sekali peran orang tua dalam suksesnya vaksinasi ini. Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi kepada orang tua untuk pelaksanaan vaksin ini, ada beberapa tanggapan. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Tetapi alhamdulillah dengan adanya edukasi rata-rata semua sepakat mengikuti vaksinasi. Dan dengan adanya vaksinasi ini kegiatan belajar mengajar menjadi lebih aman, lebih mantap. Jadi tidak ada rasa khawatir lagi." ungkap Bapak Margotiono S.Pd. selaku kepala SDN Seduri 2
Alasan kenapa anak-anak tersebut perlu di vaksin? Karena mereka belajar dengan tatap muka, sehingga berisiko terjadi penularan baik bagi diri sendiri, sesama murid, guru dan orangtua. Hal ini juga karena mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker yang benar, tidak menjaga jarak atau tidak mencuci tangan.
Menurut Kartiko agen BIN, hari ini disediakan 628 dosis untuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun se kecamatan Mojosari.
pewarta ; (Agus Buyut)
redaktur ; Fuad Abdullah

