Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021. Ini artinya upaya menyehatkan masyarakat melalui pemberian vaksin covid-19 semakin dikuatkan. Tidak terkecuali dengan anak-anak.
Sangat dibutuhkan peran partisipasi aktif dari orang tua siswa dalam mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi COVID-19. Hal ini demi membantu mempercepat cakupan vaksinasi. Jadi orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun.
Vaksinasi massal untuk anak juga dilaksanakan di MI Bahrul Ulum Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (29/12/2021).
Ada 131 siswa yang menjadi peserta penerima vaksin covid-19. Mereka terdiri dari siswa kelas 3, kelas 4 dan kelas 6. Siswa kelas 5 tidak bisa mengikuti vaksinasi karena baru mengikuti program imunisasi.
Kepala MI Bahrul Ulum, bapak Husni Mubaroq,M.Pd.I yang ditemui menyatakan sangat gembira dengan kegiatan vaksinasi massal untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun ini.
"Saya sebagai kepala MI Bahrul Ulum sangat senang sekali karena kegiatan vaksinasi massal untuk anak-anak pelajar kami ini, itu bermanfaat untuk mereka. Supaya mereka kebal dari virus covid-19 karena memang virus covid-19 masih ada. Jadi kegiatan vaksinasi massal untuk anak usia 6 sampai 11 tahun wajib mensukseskan. Demikian juga orang tua wajib mendukung suksesnya kegiatan vaksinasi massal untuk anak ini." kata Husni Mubaroq,M.Pd.I
Terkait vaksinasi massal untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun di kecamatan Mojosari Candra Agen BIN Kabupaten Mojokerto mengatakan, "Disediakan sebanyak 1.200 dosis vaksin covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun siswa se kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto."
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah vaksin Sinovac dengan interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Pewarta ; (Agus Buyut)
Redaktur ; Fuad Abdullah

