Pandeglang - Fbinewsbanten.net
Kasat Tahti Polres Pandeglang Polda Banten IPTU Ruswandi menerima penyerahan miras (minuman keras) hasil operasi cipta kondisi kewilayahan dari instansi Satpol PP, Rabu (06/10/2021) pagi.
Acara penyerahan miras tersebut, diawali penandatangan Berita acara penyerahan barang bukti miras dari berbagai jenis.
Dari hasil barang bukti yang disita dan diserahkan tersebut sesuai dengan berita acara tercatat sebanyak 170 botol minuman keras pabrikan berbagai jenis.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan “Salah satu progres pemerintah daerah saat ini adalah bagaimana kita menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang," ungkap.
"Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama pula," kata Kapolres.(Ari.S)
