• Jelajahi

    Copyright © FBINEWS JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang

    Kamis, 30 September 2021, 14.59 WIB Last Updated 2021-10-12T08:52:22Z

    Serang - Fbinewsbanten.net

    Unit Reskrim Polsek Ciruas melaksankan Pengecekan kesehatan dan Sidik Jari/ Indentifikasi Para Tersangka (TSK) Kasus Kejahatan di Urkes Polres Serang, Kamis (30/9/2021) pukul 13.00 - 14.00 WIB.

    Adapun anggota Ba Unit Reskrim Polsek Ciruas yang melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Briptu Agung Prabowo, SH dan Briptu Fernando.


    Kapolsek Ciruas Akp Syarif Hidayat, menerangkan bahwa anggota nya melakukan Proses Indentifikasi dan Cek kesehatan para tsk kasus tindak kejahatan Penipuan, Penggelapan dan Pencurian.

    " Para tsk tersebut adalah berinisial D, Y, dan S, para tsk tersebut telah melakukan tindakan kejahatan Penipuan dan Penggelapan (D dan Y) kendaraan bermotor R2 dan R4 sedangkan S melakukan tindakan kejahatan Pencurian Handphone," Terang Kapolsek.

    "Masing-masing tsk dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP (tsk D dan Y) dan Pasal 363 KUHP untuk S, dengan ancaman penjara 4 sampai dengan 7 tahun," ungkapnya.


    (Khoer_azis)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini