Kab.Tangerang – Fbinewsbanten.net
Ngopi Asik Para Jurnalis Media FBINEWS Banten bersama Daniel Mardona, SH.MH.MM, seorang Pengacara/Lawyers, juga sekaligus pentolan dan Konsultan hukum Indonesia di Kantor Hukum Daniel Mardona, SH.MH.MM & PARTNERS, bertempat di Cafe Zona Nyaman Jalan Raya Cadas Kukun (Gerbang Grand Batavia ) Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis malam, (30/09/2021) pukul 21.00 WIB.
Dalam acara Kopi Asik tersebut Media FBINEWS Banten di Wakili oleh Pimpinan Umum Media FBINEWS Banten, Teddy didampingi Indah (Marketing FBINEWS Banten) sedangkan Daniel Mardona & Partners sebagai Pembicara ( Narasumber/ Pakar) didamping Ilham Suardi, SE.SH dan Muhammad Abdul Latief, SH.
Pada Kesempatan Daniel bersama Pendampingnya membahas dan mengupas tentang berita berita Hoax di tengah-tengah masyarakat. Pada kesempatan pembuka acara Daniel mengatakan bila masyarakat ingin berwawasan yang maju maka semua harus mengedepankan informasi dengan berbasis pada data dan fakta.
“Dengan menggunakan data dan fakta, akan menjauhkan kita dari informasi yang tidak benar atau Berita Hoaks karena itu sesuatu yang tak ada data dan faktanya. Hoaks juga disebut sebagai informasi kabar burung,” ucap Daniel.
Menurut Daniel, masalah hoaks perlu diseriusi dan dicegah. Karena dampak dari berita yang tak berdata dan berfakta itu bisa memicu keresahan dan kerusuhan sosial. Daniel menyebutkan hoax bisa menimbulkan perpecahan dan konflik di masyarakat bahkan disintegrasi bangsa dikarenakan hoax yang disebarkan oleh media sosial,” terang Daniel.
Daniel selain berprofesi sebagai Pengacara/Lawyers, ia juga pakar komunikasi yang sering mengisi berbagai diskusi di berbagai forum untuk mengajak semua pihak, untuk mendorong masyarakat dalam mengolah informasi harus berbasis data, fakta, dan ilmu pengetahuan serta hasil investigasi dua pihak.
Selanjutnya menurut Pengacara Peraih INDONESIA BEST OF THE BEST AWARD 2019 ini menjelaskan bila ada berita dan kejadian maka harus dicek dan ricek serta validitasi (Investigasi) agar jelas dan benar bukan Hoax. Cerita dan kejadian yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat sering ditambah tambah dengan tujuan menarik minat pembaca. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat awam senang modus narasi berita viral. Karena hal itu dirinya mengatakan perlunya mendidik atau mengedukasi masyarakat.
Ilham Suardi, SE.SH yang dalam kesempatan tersebut menjadi pembicara mengatakan, masalah hoaks adalah masalah bersama. Dampak Pertumbuhan pengguna media sosial yang pesat tidak terelakan dan tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax merajalela. Tidak hanya melalui situs online, hoax juga beredar di pesan chatting. Jumlah hoax yang semakin meningkat dan tak terbendung membuat pemerintah akhirnya berinisiatif melakukan sejumlah cara bahkan penyebar hoax bisa dijerat hukum.
“Sanksi hukum bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,”ungkap Ilham Suardi.
Senada dengan Ilham Suardi, SE.SH, Pembicara selanjutnya terkait sanksi hukum penyebar berita hoax menurut Muhammad Abdul Latief, SH. Menambahkan, untuk menekan angka terjadinya hoax, sosialisasi harus terus digencarkan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran konten hoax. Masyarakat juga telah diinformasikan terkait hukuman bagi mereka yang berujar kebencian atau SARA melalui UU ITE.
Di akhir acara Ngopi Asik tersebut pihak Cafe Zona Nyaman sekaligus pengelola Cafe Zona Nyaman, Teuku Mirza mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Para Jurnalis Media FBINEWS Banten bersama Daniel Mardona, SH.MH.MM karena telah menggelar acara Ngopi Asik ditempatnya. Kemudian acara ditutup dengan Acara Foto Bersama.(Team FBINEWS Banten)


